Balita di Makassar Diculik Diduga Jadi Jaminan Arisan Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap tiga pelaku penculikan seorang balita laki-laki berusia dua tahun di Makassar. Bayi tersebut dibawa paksa dari rumahnya di Kecamatan Tamalate ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Motif penculikan diduga terkait masalah arisan online yang bermasalah, di mana anak itu diduga dijadikan jaminan. Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 5 Juli 2026 atas nama pelapor Ryana Putri.
Penyelidikan mengarah pada penangkapan tiga pelaku di Kabupaten Pangkep pada 14 Juli 2026. Ketiganya adalah seorang laki-laki berinisial WI dan dua perempuan berinisial NA serta NI. Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Namun, hanya satu orang yang ditahan, sementara dua perempuan lainnya tidak ditahan sementara karena sedang hamil besar, sesuai pertimbangan faktor kemanusiaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 11.48
Anak 2 Tahun di Makassar Diculik gegara Ibu Utang Arisan Online
Berita terkait
Motif Penculikan Bocah di Makassar: Jaminan Arisan Online Rp300 Juta
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 05.35
Mahasiswa di Makassar Pura-pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.13
Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak 13 Tahun di Suwung, Tragis
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.17
Anak di Mamuju Sulbar Diperkosa 15 Orang Termasuk 2 Paman Korban
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 18.20