Anak 2 Tahun di Makassar Diculik gegara Ibu Utang Arisan Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap tiga orang pelaku penculikan balita berusia 2 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban dibawa kabur dari rumahnya di Kecamatan Tamalate pada 5 Juli dan ditemukan di Kabupaten Pangkep pada 14 Juli bersama para pelaku.
Pelaku terdiri dari dua perempuan berinisial SS dan NH, serta satu laki-laki berinisial SD. Di antara mereka, satu pasangan suami-istri. Aksi penculikan ini dipicu permasalahan utang arisan. Berdasarkan pengakuan pelaku, ibu korban berinisial RPR berusia 25 tahun diduga tidak mampu mengembalikan uang arisan senilai sekitar Rp 300 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan. Ketiga pelaku kini diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penculikan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 05.35
Motif Penculikan Bocah di Makassar: Jaminan Arisan Online Rp300 Juta
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.30
Gara-Gara Utang Arisan, Bayi 2 Tahun Diculik buat Jaminan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 16.47
Balita di Makassar Diculik Diduga Jadi Jaminan Arisan Online
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 18.00
Polisi Tetapkan Satu DPO Kasus Pembacokan Valet di Surabaya, Polisi Minta Bantuan Warga
Berita terkait
Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Makassar, Satu Motor Dibakar, 5 Orang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Pemotor Misterius Lempar Api ke Pos Polisi Margorejo Surabaya, Begini Kejadiannya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 00.30
Wanita di Cimahi Tiba-tiba Dipukul Pria Pakai Linggis: Pelaku ODGJ
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.36
Polisi Tangkap Intel Gadungan di Bandung, Kelakuannya Bikin Susah Warga
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30