Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bamsoet Dorong Rekayasa Konstitusi Agar PPHN Segera Disepakati

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong percepatan kesepakatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional jangka panjang. PPHN bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan antar pemerintahan agar agenda pembangunan tidak berubah total saat terjadi pergantian kepemimpinan. Konsep PPHN telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus 2026 dan telah dibuka untuk masukan publik sejak akhir Agustus 2026.

Bamsoet menawarkan empat opsi bentuk hukum PPHN tanpa harus melakukan amandemen UUD 1945: menghapus penjelasan Pasal 7 Ayat (1) UU No. 12/2011 agar Tap MPR mengikat kembali, merevisi UU MD3 untuk memberi kewenangan MPR membentuk PPHN, menjadikan PPHN sebagai undang-undang pengganti UU No. 25/2004, atau melalui konvensi ketatanegaraan antarlembaga negara. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya tahan nasional menghadapi tantangan global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait