Bandar Narkoba Jaringan Internasional Beroperasi di Sumsel, Bayar Kurir Rp 135 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di Sumsel dengan jalur Malaysia-Palembang-PALI. Dua tersangka yakni MB (34) dan DD (46) diamankan dengan barang buktan 47.076 kg sabu-sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 gram cairan narkotika Golongan II. MB menerima bayaran Rp 135 juta persekutu pengantaran. Penyelidikan menunjukkan kedua tersangka sudah aktif jaringan ini sebelumnya. Kasus dibuka setelah MB dihubungi AP pada 15 Agustus 2026 untuk menjadi kurir sabu-sabu.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Rilis DPO Basri: Pengelola Club Planet 3 Batam, Punya Kapal-Apartemen
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Pura-pura Salaman, Pengunjung Sidang PN Semarang Nekat Beri Sabu ke Terdakwa
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.40
Total 2,6 Ton Narkotika Cair di Kapal MV Ocean Porter Disita BNN
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.04
Temuan 995 Senjata, Polisi Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.30