Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Beroperasi di Sumsel, Bayar Kurir Rp 135 Juta

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di Sumsel dengan jalur Malaysia-Palembang-PALI. Dua tersangka yakni MB (34) dan DD (46) diamankan dengan barang buktan 47.076 kg sabu-sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 gram cairan narkotika Golongan II. MB menerima bayaran Rp 135 juta persekutu pengantaran. Penyelidikan menunjukkan kedua tersangka sudah aktif jaringan ini sebelumnya. Kasus dibuka setelah MB dihubungi AP pada 15 Agustus 2026 untuk menjadi kurir sabu-sabu.

Berita terkait