Bareskrim Rilis DPO Basri: Pengelola Club Planet 3 Batam, Punya Kapal-Apartemen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengeluarkan DPO terhadap Basri Lewaimang, pengelola HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam. Tempat tersebut diduga jadi tempat jual beli narkotika hingga digerebek Dittipidnarkoba pada 10 Agustus 2024. Penggerebekan berhasil amankan 32 orang dan sita 700+ butir ekstasi serta Rp 200 juta uang. Basri diketahui residivis kasus narkotika dan memiliki aset mewah seperti 13 kendaraan, 2 kapal, 15 rumah, 3 ruko, dan 4 apartemen. Tersangka dihadapi pasal narkotika, KUHP, Psikotropika, dan Kesehatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Yuwanky Bandar Narkoba Masuk DPO, Polri Buru Pemilik THM Planet Batam hingga Singapura
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.36
Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Berita terkait
Bareskrim Buru Bendahara Narkoba di Planet Batam yang Kabur ke LN
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.56
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.06
Bareskrim Tangkap 5 WN Malaysia dan 1 WNI di Bandara Soetta, Sita 5 Kg Etomidate
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.27