Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Rilis DPO Basri: Pengelola Club Planet 3 Batam, Punya Kapal-Apartemen

Bareskrim Polri mengeluarkan DPO terhadap Basri Lewaimang, pengelola HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam. Tempat tersebut diduga jadi tempat jual beli narkotika hingga digerebek Dittipidnarkoba pada 10 Agustus 2024. Penggerebekan berhasil amankan 32 orang dan sita 700+ butir ekstasi serta Rp 200 juta uang. Basri diketahui residivis kasus narkotika dan memiliki aset mewah seperti 13 kendaraan, 2 kapal, 15 rumah, 3 ruko, dan 4 apartemen. Tersangka dihadapi pasal narkotika, KUHP, Psikotropika, dan Kesehatan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait