Banggar DPR: Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan bahwa anggaran penanganan bencana untuk 2027 naik menjadi Rp1,1 triliun, dari Rp494 miliar di 2026. Kenaikan ini, meskipun besar, masih dianggap belum cukup untuk menghadapi berbagai bencana di seluruh Indonesia, termasuk pemulihan di daerah seperti Sumatra. Said menekankan bahwa anggaran tersebut belum termasuk dana tambahan yang dapat digunakan dalam situasi darurat. Selain anggaran utama, tersedia dana siap pakai (DSP) sebesar Rp5 triliun, dana pooling insurance hingga Rp14 triliun, dan dana rehabilitasi khusus untuk Sumatra pasca-bencana hidrometeorologi sebesar Rp10 triliun. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa serangkaian bencana alam di Indonesia adalah akibat geografis negara yang terletak di Lingkar Api Pasifik, sehingga pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk mitigasi bencana secara signifikan.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Siapkan Tambahan Anggaran Mitigasi Bencana
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.55
Anggaran Pemulihan Bencana 92 Persen Dikelola Pusat, Kemendagri: Semua Buat Rakyat
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.40
BMKG soal Arahan Presiden Gabung Badan Geologi: Siap Laksanakan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.24
DPR Soroti Penanganan Kebakaran Hutan dan Bencana yang Belum Terpadu
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 16.59