Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, Bakom RI: Tanyakan ke Polda Metro Jaya

Pemerintah meminta konfirmasi ke Polda Metro Jaya terkait pemblokiran rekening aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono yang dilakukan Bank Mandiri. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Diah Qodari, menyatakan bahwa pemblokiran rekening harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Jika pemblokiran didasarkan pada permintaan kepolisian, pihak bank diminta menjelaskan keabsahan permintaan tersebut. Qodari menegaskan bahwa prosedur tidak sesuai ketentuan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan. Rekening Supriyono terblokir saat ia mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI pada 21 Agustus 2026. Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta dari dana pribadi dan donasi masyarakat, digunakan untuk kebutuhan peserta aksi seperti makan, transportasi, dan akomodasi. Pemblokiran ini menuai kritik dari masyarakat sipil yang khawatir menghambat kebebasan menyampaikan aspirasi dan mengancam keamanan dana publik di perbankan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait