Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Rekening Bank Aktivis Pati Diblokir, Ini Kata Politisi Gerindra Andre Rosiade

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa bank-bank BUMN dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selalu mengikuti regulasi dan prosedur perbankan yang berlaku, termasuk dalam kasus pemblokiran rekening nasabah. Pernyataannya disampaikan sebagai respons atas polemik pemblokiran rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, yang diduga berisi dana operasional aksi sebesar Rp80,9 juta menjelang rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Andre menjelaskan bahwa keputusan pemblokiran rekening tidak dapat diambil tanpa kewenangan dan dasar hukum yang jelas. Bank diwajibkan memenuhi permintaan penundaan transaksi atau pemblokiran apabila ada instruksi resmi dari otoritas berwenang seperti Direktorat Jenderal Pajak, PPATK, atau aparat penegak hukum (APH). Pelaksanaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing bank.

Politikus Gerindra ini juga mengimbau masyarakat agar tidak resah terkait tata kelola dan keamanan dana di perbankan nasional. Ia menekankan bahwa setiap tindakan bank harus memiliki landasan hukum dan mengikuti mekanisme pengawasan yang ada. Sebelumnya, Supriyono mengaku terkejut menemukan rekeningnya bermasalah saat akan mentransfer uang, dan akun media sosial TikTok miliknya juga tidak dapat diakses.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait