Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rekening Aktivis Pati Diblokir atas Permintaan Aparat, DPR Minta Bank Mandiri Buka Dasarnya

Pemblokiran rekening aktivis Pati Supriyono yang berisi donasi sekitar Rp80 juta menjadi sorotan publik setelah dilaporkan dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH). DPR meminta Bank Mandiri membuka dasar dan mekanisme pemblokiran rekening yang dikelola aktivis yang akrab disapa Mas Botok ini. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa bank tidak dapat melakukan pemblokiran secara sembarangan dan harus mengikuti prosedur serta aturan yang berlaku. Andre menegaskan bahwa bank memiliki kewajiban menjalankan permintaan dari lembaga yang berwenang seperti APH, Bea Cukai, PPATK, atau otoritas pajak, namun prosesnya harus transparan dan sesuai prosedur.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait