Bansos Terpusat di Kopdes, Zulhas Dorong Peran KDKMP Makin Kuat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mewajibkan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan rencana pembuatan Peraturan Presiden yang akan memberikan kewenangan penuh kepada Kopdes untuk menyalurkan seluruh bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Dengan sistem terpusat ini, warga tidak perlu ke luar desa untuk mengambil bantuan seperti pupuk, gas elpiji, dan logistik kebutuhan sehari-hari. Selain itu, Kopdes juga akan menjadi satu pintu bagi akses permodalan dan bantuan alat pertanian serta berfungsi sebagai offtaker untuk membeli hasil panen petani ketika pasar sulit menyerap.
Bagikan
Berita terkait
Zulhas Bocorkan Peluang Bisnis Baru Kopdes Merah Putih: Kelola Desa Wisata
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.18
Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.03
Kementrian Sosial Tangguhkan Bantuan PKH pada 237 KPM karena Terindikasi Judi Online
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 05.05
Cara Mengubah Desil Kemensos agar Data Bansos Sesuai Kondisi Ekonomi, Bisa lewat HP
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.16