Bansos Terpusat di Kopdes, Zulhas Dorong Peran KDKMP Makin Kuat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mewajibkan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan rencana pembuatan Peraturan Presiden yang akan memberikan kewenangan penuh kepada Kopdes untuk menyalurkan seluruh bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Dengan sistem terpusat ini, warga tidak perlu ke luar desa untuk mengambil bantuan seperti pupuk, gas elpiji, dan logistik kebutuhan sehari-hari. Selain itu, Kopdes juga akan menjadi satu pintu bagi akses permodalan dan bantuan alat pertanian serta berfungsi sebagai offtaker untuk membeli hasil panen petani ketika pasar sulit menyerap.
Bagikan
Berita terkait
Zulhas Tanggapi Isu Penempatan Manajer KDKMP yang Jauh dari Domisili
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.20
Menkop: 1.900 Manajer KDKMP Dapat Penempatan Tak Sesuai Domisili
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 21.15
Zulhas Pastikan Manajer Kopdes yang Mundur Tak Dapat Sanksi
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.47
Menko Zulhas dan Para Pejabat Siap Jadi ‘Pramuniaga’ Kopdes Merah Putih Mulai 15 Oktober
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.15