Menkop: 1.900 Manajer KDKMP Dapat Penempatan Tak Sesuai Domisili
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9297750/original/053606400_1784105717-IMG_5725.jpeg)
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan ada 1.900 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditawarkan penempatan di luar provinsi domisilinya, atau sekitar 11% dari total manajer yang lolos. Penempatan lintas provinsi dilakukan sebagai upaya pemerataan tenaga kerja untuk mengisi kekurangan SDM di daerah yang membutuhkan. Pemerintah menjamin tidak ada manajer yang didiskualifikasi dan memberikan kesempatan untuk mengalihkan penempatan setelah KDKMP di dekat domisili mereka selesai dibangun. Hanya sedikit manajer yang mengundurkan diri, tidak ada sanksi yang diberikan. KDKMP mulai beroperasi pada 1 Oktober 2026, dengan manajer diikat kontrak selama dua tahun sebagai PKWT.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 16.46
Zulhas Minta Manajer Kopdes Merah Putih Terima Dulu Penempatan Jauh Agar Status PKWT Tidak Gugur
kumparan · 29 September 2026 pukul 05.00
Populer: Penempatan Manajer Kopdes; Aturan Saham Rp 1 Berlaku
ANTARA News · 28 September 2026 pukul 19.26
Kemenkop: Lebih dari 85 persen calon manajer KDKMP setuju penempatan
JawaPos · 28 September 2026 pukul 09.00
Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jauh Dari Domisili, Pemerintah Bilang Kuota Terbatas
Berita terkait
Kopdes Tinggalkan Utang Triliunan tapi Kenapa Manajernya Belum Mulai Kerja? Ini Kata Pemerintah
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.45
30.000 Manajer Kopdes Siap Diterjunkan, tapi Gerai Fisik Baru Ada 26.661 Unit
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 20.21
Bertugas 1 Oktober, Zulhas Beberkan Status Kekaryawanan, Gaji, dan Tugas Manajer Kopdes Merah Putih
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.30
Zulhas Pastikan Manajer Kopdes yang Mundur Tak Dapat Sanksi
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.47