Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Barang Negara Senilai Rp1,06 T di 12 K/L Rusak Akibat Bencana Sumatera

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang diaudit BPK mencatat barang milik negara (BMN) milik 12 Kementerian/Lembaga mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi Siklon Tropis Senyar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025. Total kerusakan BMN mencapai Rp1,06 triliun, terdiri dari rusak sebagian Rp722,11 miliar dan rusak total Rp342,95 miliar. K/L yang terdampak antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, hingga Kementerian Perhubungan RI.

Dari total nilai kerusakan, Rp419,79 miliar telah diasuransikan dan Rp645,26 miliar tidak diasuransikan. Proses pengajuan klaim asuransi menghadapi berbagai kendala, termasuk BMN yang belum diasuransikan, kerusakan di bawah batas deductible, dan penetapan status transisi darurat pasca-bencana di Aceh selama 90 hari yang mengalihkan fokus satker ke stabilisasi wilayah. Total kerugian yang diajukan klaim ke Konsorsium Asuransi BMN sebesar Rp68,28 miliar, dengan klaim yang sudah dibayar baru Rp3,75 miliar dan sisanya masih outstanding Rp64,54 miliar.

Berita terkait