Barang Negara Senilai Rp1,06 T di 12 K/L Rusak Akibat Bencana Sumatera
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang diaudit BPK mencatat barang milik negara (BMN) milik 12 Kementerian/Lembaga mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi Siklon Tropis Senyar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025. Total kerusakan BMN mencapai Rp1,06 triliun, terdiri dari rusak sebagian Rp722,11 miliar dan rusak total Rp342,95 miliar. K/L yang terdampak antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, hingga Kementerian Perhubungan RI.
Dari total nilai kerusakan, Rp419,79 miliar telah diasuransikan dan Rp645,26 miliar tidak diasuransikan. Proses pengajuan klaim asuransi menghadapi berbagai kendala, termasuk BMN yang belum diasuransikan, kerusakan di bawah batas deductible, dan penetapan status transisi darurat pasca-bencana di Aceh selama 90 hari yang mengalihkan fokus satker ke stabilisasi wilayah. Total kerugian yang diajukan klaim ke Konsorsium Asuransi BMN sebesar Rp68,28 miliar, dengan klaim yang sudah dibayar baru Rp3,75 miliar dan sisanya masih outstanding Rp64,54 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Klaim Asuransi Umum Melonjak 17,3%, OJK Wanti-wanti Dampak Cuaca Ekstrem
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 13.31
Debu Tak Terlalu Tebal, Purbaya Klaim Dampak Ekonomi Erupsi Anak Krakatau Belum Signifikan
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 09.29
Gempa Simalungun M6,4 Terasa hingga Padang
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 19.42
2 Gunung Erupsi Hampir Bersamaan: Merapi di DIY, Marapi di Sumbar
kumparan · 27 September 2026 pukul 09.31