Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar 55 kasus judol online pada 2026 dengan 123 tersangka yang ditangkap. Penindakan merupakan upaya memutus rantai perjudian online. Dari 2024-2025, jumlah kasus menurun dari 1.626 ke 665, sementara perputaran dana judi online menurun dari Rp 359,8 triliun (2024) ke Rp 286,8 triliun (2025), dan Rp 86,8 triliun pada semester 1 2026. Polisi berhasil menyita Rp 131,1 miliar dari 353 rekening serta USD 4.738. Sindikat judol sering menggunakan teknik layering, e-wallet, dan kripto untuk menyamarkan transaksi serta pindah domain cepat. Bareskrim bersinergi dengan Komdigi, PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk memutus akses judol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.41
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi, Keuntungan Capai Rp1 Triliun
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.47
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp90 Miliar Setahun
Berita terkait
Dikendalikan dari LN, 3 Situs Judol Dibongkar Bareskrim Raup Rp 8,6 M per Hari
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.35
Bareskrim Polri Bongkar 3 Situs Judol Internasional, Transaksi Tembus Rp 1 T
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.44
Polri Sebut Tersangka Pembakaran Karhutla Total Ada 89 Orang
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.18
Polri Terus Buru Sindikat Penyelundup Emas ke Dubai dan Hong Kong
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.54