Polri Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp90 Miliar Setahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskilan besar yang meraup omzet Rp90 miliar per tahun atau Rp7,5 miliar per bulan. Penyidikan melibatkan delapan tersangka, tiga orang telah ditahan (AR, FJC, IM), dan lima orang masuk DPO (AS, A, RGP, AA, DBB). Operasi ini menyita 42 rekening bank dan uang tunai Rp83,1 juta. Tersangka dijerat Pasal 426 UU KUHP baru serta Pasal 82 dan 85 UU Transfer Dana. Polri berkomitmen menindak tegas judi online melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.41
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi, Keuntungan Capai Rp1 Triliun
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.19
Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap
Berita terkait
9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.50
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online 1XBET Transaksi Rp1,03 Triliun
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.41
Polri Sebut Tersangka Pembakaran Karhutla Total Ada 89 Orang
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.18
Polri Terus Buru Sindikat Penyelundup Emas ke Dubai dan Hong Kong
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.54