Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp90 Miliar Setahun

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskilan besar yang meraup omzet Rp90 miliar per tahun atau Rp7,5 miliar per bulan. Penyidikan melibatkan delapan tersangka, tiga orang telah ditahan (AR, FJC, IM), dan lima orang masuk DPO (AS, A, RGP, AA, DBB). Operasi ini menyita 42 rekening bank dan uang tunai Rp83,1 juta. Tersangka dijerat Pasal 426 UU KUHP baru serta Pasal 82 dan 85 UU Transfer Dana. Polri berkomitmen menindak tegas judi online melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait