Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Promosi via Spam Komentar di IG

Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online (judol) yang menggunakan modus promosi melalui spam komentar di Instagram. Sindikat ini diketahui meraup omzet hingga Rp 90 miliar per tahun atau Rp 7,5 miliar per bulan dari dua perkara terkait. Pengungkapan ini bermula dari laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Juni 2026 terkait maraknya spam komentar bermuatan perjudian di media sosial. Selama penyelidikan, penyidik menemukan sejumlah situs web perjudian seperti GARAM26, SOR54, RAWIT14, PARIS52, HANTAM01, dan MANIS36 yang mengarah ke situs PUSATJP68 dan JARIBOS.

Berita terkait