Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Promosi via Spam Komentar di IG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online (judol) yang menggunakan modus promosi melalui spam komentar di Instagram. Sindikat ini diketahui meraup omzet hingga Rp 90 miliar per tahun atau Rp 7,5 miliar per bulan dari dua perkara terkait. Pengungkapan ini bermula dari laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Juni 2026 terkait maraknya spam komentar bermuatan perjudian di media sosial. Selama penyelidikan, penyidik menemukan sejumlah situs web perjudian seperti GARAM26, SOR54, RAWIT14, PARIS52, HANTAM01, dan MANIS36 yang mengarah ke situs PUSATJP68 dan JARIBOS.
Bagikan
Berita terkait
Waspada Modus Baru Judi Online, Deposit Bisa Pakai Pulsa
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.21
Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.19
Polri: Perputaran Dana Judi Daring Turun Signifikan di Semester I
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.18
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online di Balik Spam Komentar Medsos
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.10