Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Diduga Jaringan China

Bareskrim Polri menggeledah toko emas di Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (2/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan emas ilegal. Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyatakan penyelidikan terkait jaringan warga negara China. Penggeledahan menemukan alat produksi dan pemurnian emas serta barang bukti lainnya. Sebelumnya, pada Senin (25/8/2026), Bareskrim juga menggeledah rumah di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga menjadi base operasional jaringan smuggling emas ke China. Tersangka R yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Jepang menunjuk rumah tersebut sebagai tempat jual beli emas ilegal. Emas diyakini diselundupkan dengan cara ditempelkan pada tubuh. Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan lima buah kanna warna putih, bubuk putih, airsoft gun, dua ponsel, uang tunai Rp60 juta, serta alat ukur, laptop, dan dokumen transaksi. Irhamni menyebut pelaku GCZ yang melarikan diri ke Hongkong sedang ditelusuri.

Berita terkait