Bukan Lagi Lempengan, Emas Ilegal Kini Diselundupkan dalam Bentuk Bubuk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap modus baru penyelundupan emas ilegal tujuan Hong Kong. Sindikat kini mengubah bentuk emas menjadi bubuk yang disembunyikan di pakaian dalam serta menggunakan metode body strapping untuk menghindari deteksi metal detector di bandara.
Aparat menggagalkan penyelundupan total 22,317 kilogram emas. Salah satu pelaku, ZC, tertangkap membawa 8,2 kilogram emas senilai Rp22 miliar. Kasus ini diduga melibatkan oknum petugas bandara atau ground handling yang memahami jalur operasional bandara untuk mempermudah aksi penyelundupan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.01
Komisi III DPR Minta Aparat Usut Tuntas Pembeking Penyelundupan Emas Ilegal WN India
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.48
Imbas Emas Ilegal Bandara Soetta, ESDM Telusuri Sumber dari Hulu
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 15.46
Nyaris Lolos ke Hong Kong! Bea Cukai Tangkap 2 WNA Pembawa 30 Keping Emas Ilegal Rp 60 Miliar
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 19.57
Bea Cukai gagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846 miliar
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal 24 Kg, 7 WN China Ditangkap
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.04
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan, Nilainya Tembus Rp846 M
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
Emas dari Indonesia Dicuri WNA India, Ahmad Sahroni Desak Polri Usut Pembeking Lokal
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.14