Emas dari Indonesia Dicuri WNA India, Ahmad Sahroni Desak Polri Usut Pembeking Lokal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut jaringan penambangan emas ilegal yang melibatkan WNA India serta pihak dalam negeri yang didua menjadi pembeking. Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap jaringan tersebut yang berhasil menangkap 2 WNA India dengan 22 kg emas yang akan diselundupkan ke Dubai. Penambangan ilegal diperkirakan mampu mengolah hasil tambang sekitar 30 kg emas per hari. Sahroni menghargai tindakan polisi dan meminta penyidikan mencakup seluruh rantai aktivitas, mulai dari penambangan, pengolahan, penampungan, pembekingan, hingga penyelundupan. Pengungkapan jaringan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap sumber daya alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.01
Komisi III DPR Minta Aparat Usut Tuntas Pembeking Penyelundupan Emas Ilegal WN India
Berita terkait
Bukan Lagi Lempengan, Emas Ilegal Kini Diselundupkan dalam Bentuk Bubuk
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.55
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.29
Imbas Emas Ilegal Bandara Soetta, ESDM Telusuri Sumber dari Hulu
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.48