Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Bareskrim Polri menetapkan mantan Kepala Pelatih Pelatnas FPTI, Hendra Basir, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap atlet. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 3 Maret 2026, dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara berulang sejak 2022 hingga Desember 2025. Tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih dan relasi kuasa untuk membujuk serta melakukan pelecehan fisik terhadap korban.

Terdapat lima atlet putri yang menjadi korban. Tindak kekerasan tersebut tidak hanya terjadi di Bekasi, Jawa Barat, tetapi juga di beberapa negara saat atlet mengikuti kompetisi internasional. Tersangka telah ditahan sejak 18 Mei 2026 di Rutan Bareskrim Polri.

Penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, dan Bareskrim sudah melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. HB dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda Rp300 juta, ditambah sepertiga dari ancaman pokok.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait