Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 43 Kg Sabu di Pekanbaru

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram di Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 21.15 WIB, di area parkir mal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Tersangka, Gilang Alfitrah Dalimunthe, ditangkap tepat setelah mengambil mobil yang mengandung sabu tersebut. Barang bukti berupa 43 bungkus plastik warna hijau tosca bermotif pemandangan berhasil disita. Pengungkapan ini dilatarkakan dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Jakarta. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa tersangka dikendalikan oleh seseorang berinisial QY yang dikenalnya melalui Facebook. QY masih dalam pengejaran oleh tim kepolisian. Tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan jaringan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait