Bareskrim Bongkar Penyelundupan 43 Kg Sabu di Pekanbaru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram di Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 21.15 WIB, di area parkir mal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Tersangka, Gilang Alfitrah Dalimunthe, ditangkap tepat setelah mengambil mobil yang mengandung sabu tersebut. Barang bukti berupa 43 bungkus plastik warna hijau tosca bermotif pemandangan berhasil disita. Pengungkapan ini dilatarkakan dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Jakarta. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa tersangka dikendalikan oleh seseorang berinisial QY yang dikenalnya melalui Facebook. QY masih dalam pengejaran oleh tim kepolisian. Tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan jaringan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.07
4 Kali Ditangkap, Ini Alasan Revaldo Masih Pakai Narkoba
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.32
Alasan Revaldo Kembali Pakai Narkoba: Agar Fit dan Banyak Pikiran
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 12.30
Siapa Pemasok Sabu-Sabu kepada Revaldo Fifaldi, Polres Metro Jakbar Bilang Begini
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.25
Penampakan Revaldo saat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba
Berita terkait
Gembong Narkoba Basri Ditangkap, Punya Aset Kapal-Apartemen
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.00
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26
Polisi Ungkap Motif Revaldo Pakai Narkoba untuk Keempat Kalinya
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.53
Bareskrim Ungkap Campur Tangan Istri Ipar di Balik Kurir 43 Kg Sabu
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.31