Batas Desa Belum Definitif, Potensi Sengketa Mengintai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mempercepat penegasan batas desa dengan pendekatan yang mengintegrasikan pemetaan teknis dan screening sosial. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo menyatakan bahwa penetapan garis batas desa memiliki konsekuensi luas seperti penentuan yurisdiksi, pelayanan publik, aset, akses, dan perencanaan pembangunan. Pengalaman konflik menunjukkan bahwa garis batas tidak hanya bersifat kartografis tetapi juga harus mempertimbangkan potensi konflik sosial akibat perbedaan klaim wilayah. Untuk itu, Kemendagri mewajibkan screening lingkungan dan sosial pada kegiatan yang didanai Bank Dunia guna mendeteksi potensi persoalan sebelum penegasan batas dilakukan di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 23.08
Batas Desa Belum Definitif, Potensi Sengketa Mengintai
Berita terkait
Said Abdullah Abri, Surveyor yang Menekuni Bisnis hingga Pengabdian Masyarakat
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 14.26
Partisipasi Masyarakat Salah Satu Penentu Arah Pembangunan dan Kebijakan Ekonomi
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 15.08
Kemendagri Percepat Penegasan Batas 272 Desa di Sultra
Detik.com · 13 September 2026 pukul 02.04
BPS Bilang 8 Persen, Bank Dunia 64 Persen: Mana Data Kemiskinan Indonesia yang Benar?
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 20.55