Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Percepat Penegasan Batas 272 Desa di Sultra

Kemendagri mempercepat penegasan batas di 272 desa di Sulawesi Tenggara, meliputi Kabupaten Muna (124 desa), Muna Barat (81 desa), dan Buton Tengah (67 desa). Program ini menggunakan Integrated Land Administration and Spatial Planing Program (ILASPP) hasil kolaborasi Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bank Dunia.

Proses diawali dengan Bimbingan Teknis untuk pengumpulan data lingkungan dan sosial guna mengidentifikasi potensi konflik batas desa. Desa tanpa masalah akan diproses langsung, sementara desa bermasalah akan melalui mediasi yang hasilnya ditetapkan oleh bupati. Kemendagri meminta koordinasi penuh dari pemerintah kabupaten, camat, dan pemerintah desa agar data yang dihasilkan valid dan partisipatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait