Kemendagri Percepat Penegasan Batas 272 Desa di Sultra
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemendagri mempercepat penegasan batas di 272 desa di Sulawesi Tenggara, meliputi Kabupaten Muna (124 desa), Muna Barat (81 desa), dan Buton Tengah (67 desa). Program ini menggunakan Integrated Land Administration and Spatial Planing Program (ILASPP) hasil kolaborasi Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bank Dunia.
Proses diawali dengan Bimbingan Teknis untuk pengumpulan data lingkungan dan sosial guna mengidentifikasi potensi konflik batas desa. Desa tanpa masalah akan diproses langsung, sementara desa bermasalah akan melalui mediasi yang hasilnya ditetapkan oleh bupati. Kemendagri meminta koordinasi penuh dari pemerintah kabupaten, camat, dan pemerintah desa agar data yang dihasilkan valid dan partisipatif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 11.25
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa secara Masif di 3 Kabupaten di Sultra
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 11.20
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten di Sultra
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 09.29
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa secara Masif di 3 Kabupaten di Sultra
Berita terkait
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten Jateng hingga DIY
Detik.com · 10 September 2026 pukul 00.13
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lakukan Percepatan Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.49
Cegah Konflik, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 15.30
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.35