Batu Pulaki Sah Mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Ini Keunggulannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Batu Pulaki resmi memperoleh sertifikat Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (IG) dari DJKI Kementerian Hukum pada 19 Mei 2026, setelah lulus uji pemeriksaan substantif. Sertifikat diserahkan langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, saat penutupan Lovina Festival 2026.
Dengan sertifikat IG, keaslian, kualitas, reputasi, dan karakteristik Batu Pulaki yang terkait dengan faktor geografis, budaya, alam, dan keterampilan masyarakat setempat diakui secara resmi. Aspek produksi, mutu, serta pemasaran menjadi fokus utama dalam penentuan kelayakannya.
Pencapaian ini berkat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, dengan BRIDA Buleleng sebagai fasilitator yang mengawal proses dari awal, termasuk pendampingan MPIG dan kajian ilmiah bersama IAHN Mpu Kuturan Singaraja. Ini membuktikan perlindungan hukum bagi potensi lokal Buleleng yang bernilai sejarah, budaya, dan ekonomi tinggi.
Bagikan
Berita terkait
Bupati Aceh Barat 'Haramkan' Lomba Panjat Pinang, Ternyata Karena...
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 02.00
Bupati Aceh Barat 'Haramkan' Lomba Panjat Pinang di HUT RI, Ternyata Karena...
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 02.00
29 Ribu Anak Laki-Laki di Bali Terima Vaksin HPV, Cegah Kanker Penis hingga Anus
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.04
Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Bali Jelang Super League 2026/27
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 19.43