Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bayang-bayang Menyeramkan Tetap Mengikuti PPPK dan P3K Paruh Waktu

Pemerintah pusat mencurahkan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah (pemda) untuk membantu penyelesaian masalah pembayaran gaji Pegawai Pegawai Tidak Tetap (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Rini Antika, Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI), menyampaikan apresiasinya atas kebijakan ini, namun menegaskan bahwa bantuan tersebut hanya bersifat sementara. Menurutnya, solusi ini belum menyentuh akar masalah struktural yang memicu keterlambatan pembayaran gaji dan ketidakpastian masa kerja pegawai tidak tetap di daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait