Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran Rp18,9 triliun untuk 546 daerah guna membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang ditepulkan pada 5 Agustus 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alokasi tersebut terdiri dari Rp10 triliun sebagai sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan dan Rp8,9 triliun sebagai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Tujuannya agar tidak ada pegawai PPPK yang dirumahkan tanpa pekerjaan atau terpaksa menganggur. Pemerintah pusat menawarkan tiga opsi penyelesaian: efisiensi belanja operasional pemerintah daerah, pencairan DBH yang tertunda, dan penambahan DAU bagi daerah yang tidak mampu efisiensi. Dengan dukungan ini, diharapkan seluruh biaya gaji PPPK, baik full-time maupun paruh waktu, dapat ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing secara berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.03
Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.02
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
Berita terkait
Mulai 2027, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp31,1 Triliun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.54
Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.29
5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Jangan Tergiur Janji Palsu, Gaji & Tunjangan Aman, yang Pakai Uang dapat Perkara
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 06.51
Gaji & Tunjangan Sudah Aman, PPPK Senior Menunggu Diangkat Prabowo Jadi PNS
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.44