Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran Rp18,9 triliun untuk 546 daerah guna membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang ditepulkan pada 5 Agustus 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alokasi tersebut terdiri dari Rp10 triliun sebagai sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan dan Rp8,9 triliun sebagai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Tujuannya agar tidak ada pegawai PPPK yang dirumahkan tanpa pekerjaan atau terpaksa menganggur. Pemerintah pusat menawarkan tiga opsi penyelesaian: efisiensi belanja operasional pemerintah daerah, pencairan DBH yang tertunda, dan penambahan DAU bagi daerah yang tidak mampu efisiensi. Dengan dukungan ini, diharapkan seluruh biaya gaji PPPK, baik full-time maupun paruh waktu, dapat ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing secara berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.03
Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.02
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
Berita terkait
Mendagri Pantau 26 Daerah yang Bermasalah Terkait Pembiayaan PPPK
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.41
Prabowo Minta Pemda Hapus Anggaran Ultah: Lebih Baik Naikkan Gaji Guru
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.53
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34
5 Berita Terpopuler: Tak Akan PHK karena Ada Solusi Buat Gaji PPPK, Purbaya Tunggu Arahan Prabowo
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 07.19