Bayi Dikubur di Rumah Pasutri Mojokerto Ternyata Korban Pembunuhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebuah kasus pembunuhan bayi di rumah pasutri di Mojokerto terungkap setelah pihak kepolisian menemukan kuburan bayi di pekarangan rumah pasutri Muhammad Irham (52) dan Ruchannah (44). Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, menunjukkan bahwa bayi laki-laki tersebut berusia sekitar 8-9 bulan, panjang badan 52 cm, dan berat badan 2,5 kg. Bayi tersebut lahir hidup namun kemudian dibunuh oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya secara pasti. Menurut Kepala Seksi Kriminal Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, penyebab kematian bayi adalah karena dibekap hidung dan mulutnya oleh pelaku beberapa saat setelah dilahirkan, sehingga bayi mengalami kekurangan oksigen dan mengakibatkan kematian akibat mati lemas. Autopsi dilakukan pada Minggu malam (9/8) pukul 23.00 WIB, dan perkiraan waktu kematian bayi adalah 8 hingga 18 jam sebelum autopsi dilaksanakan. Kedua orang tua bayi, Muhammad Irham dan Ruchannah, kini menjadi tersangka dalam kasus ini. Polisi masih menyelidiki motif dan identitas pelaku pembunuhan bayi tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Dibully, Polisi Selidiki
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 22.58
Forensik Ungkap Busa di Mulut Sutrimo: Akibat Edema Paru Akut
kumparan · 30 September 2026 pukul 18.19
Tak Ada Luka dan Racun, Ini Penyebab Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 18.09
Terungkap Penyebab Muncul Busa di Mulut Sutrimo
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 17.21