Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bayi Lahir di Luar Faskes Akan Dapat Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap tersedia untuk bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan. Ia sedang menyusun surat edara agar kepala desa melaporkan kelahiran di luar faskes ke fasilitas kesehatan setempat atau langsung ke Dukcapil. Inisiatif ini mengintegrasikan data SatuSehat dengan Dukcapil, sehingga akta kelahiran dapat diterbitkan secara digital pada hari yang sama dengan kelahiran. Akta dapat dikirim langsung ke fasilitas kesehatan, WhatsApp, atau email orang tua. Surat edaran juga akan mewajibkan pelaporan kematian warga oleh kepala desa ke Dukcapil untuk mempercepat penerbitan akta kematian dan memperbarui data kependudukan.

Berita terkait