Bayi Lahir di Luar Faskes Akan Dapat Akta Kelahiran Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap tersedia untuk bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan. Ia sedang menyusun surat edara agar kepala desa melaporkan kelahiran di luar faskes ke fasilitas kesehatan setempat atau langsung ke Dukcapil. Inisiatif ini mengintegrasikan data SatuSehat dengan Dukcapil, sehingga akta kelahiran dapat diterbitkan secara digital pada hari yang sama dengan kelahiran. Akta dapat dikirim langsung ke fasilitas kesehatan, WhatsApp, atau email orang tua. Surat edaran juga akan mewajibkan pelaporan kematian warga oleh kepala desa ke Dukcapil untuk mempercepat penerbitan akta kematian dan memperbarui data kependudukan.
Bagikan
- akta kelahiran digital
- integrasi data satusehat dukcapil
- pelaporan kelahiran dan kematian desa
- digitalisasi pemerintahan
- muhammad tito karnavian
Berita terkait
MenPAN-RB: Akta Kelahiran Kini Bisa Langsung Terbit Usai Bayi Lahir
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Luhut Ungkap Peran AI di Balik Akta Kelahiran Otomatis
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.40
Mendagri Siapkan Aturan Baru, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Kantongi Akta Kelahiran Digital
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52
Malam Panjang di Rumah Maeda Sebelum Proklamasi
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 05.30