Bea Cukai dan BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu-Sabu & 753 Butir Ekstasi di Jambi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.208,798 gram sabu-sabu dan 753 butir ekstasi setara dengan 331,178 gram. Pemusnahan dilakukan di lobi dan halaman Kantor BNN Provinsi Jambi pada Rabu, 19 Agustus. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika melibatkan enam tersangka. Pengungkapan dan penindakan dilakukan melalui kerja sama terpadu antara BNN Provinsi Jambi, Bea Cukai Jambi, dan Polda Jambi, dengan dukungan informasi dari Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dalam pemberantasan narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 13.00
Kapal Tanzania Bawa Sabu Cair 2,6 Ton Ditangkap di RI, 10 ABK Ditahan
Berita terkait
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape Berisi Cairan Narkoba Senilai Rp5,1 Miliar
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 18.15
Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Kepri & BNN!
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.21
Kirab Merah Putih Tangsel, BNN Soroti Bahaya Narkotika Cair dalam Vape
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 00.23