Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai dan BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu-Sabu & 753 Butir Ekstasi di Jambi

Bea Cukai Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.208,798 gram sabu-sabu dan 753 butir ekstasi setara dengan 331,178 gram. Pemusnahan dilakukan di lobi dan halaman Kantor BNN Provinsi Jambi pada Rabu, 19 Agustus. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika melibatkan enam tersangka. Pengungkapan dan penindakan dilakukan melalui kerja sama terpadu antara BNN Provinsi Jambi, Bea Cukai Jambi, dan Polda Jambi, dengan dukungan informasi dari Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dalam pemberantasan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait