Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri

Operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar 2,6 ton serta 1.570.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Penangkapan ini dilakukan terhadap kapal MV Ocean Porter bendera Tanzania di wilayah perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Operasi ini didasarkan pada hasil analisis intelijen gabungan yang mengidentifikasi anomali dalam pergerakan kapal tersebut, yang diduga melakukan aktivitas ship-to-ship di perairan Andaman-Selat Malaka sebelum menuju Selat Singapura. Tim gabungan melakukan pemantauan ketat hingga akhirnya berhasil mengamankan kapal di perairan utara Tanjung Parit pada malam hari. Operasi ini melibatkan Satgas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Tim Onboard BNN RI dengan dukungan beberapa kapal patroli Bea Cukai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait