Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar 2,6 ton serta 1.570.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Penangkapan ini dilakukan terhadap kapal MV Ocean Porter bendera Tanzania di wilayah perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Operasi ini didasarkan pada hasil analisis intelijen gabungan yang mengidentifikasi anomali dalam pergerakan kapal tersebut, yang diduga melakukan aktivitas ship-to-ship di perairan Andaman-Selat Malaka sebelum menuju Selat Singapura. Tim gabungan melakukan pemantauan ketat hingga akhirnya berhasil mengamankan kapal di perairan utara Tanjung Parit pada malam hari. Operasi ini melibatkan Satgas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Tim Onboard BNN RI dengan dukungan beberapa kapal patroli Bea Cukai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.03
Narkotika Cair Masuk Lewat Vape, BNN Desak Pelarangan Total Rokok Elektrik
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.41
BNN: 10 WNA Awak Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Jadi Tersangka
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair di Laut Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.08
Kasus 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar, Menko Polkam: RI Tak Boleh Jadi Pasar
Berita terkait
BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape Berisi Cairan Narkoba Senilai Rp5,1 Miliar
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 18.15
Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Kepri & BNN!
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.21
Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Riau
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.14
Detik-detik Kapal Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Laut Kepri
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.21