Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapal Tanzania Bawa Sabu Cair 2,6 Ton Ditangkap di RI, 10 ABK Ditahan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BNN RI dan Polri menggagalkan penyelundupan sabu cair 2,6 ton serta 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter bendera Tanzania di perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Operasi berawal dari intelijen gabungan yang menduga kapal melakukan ship-to-ship di Andaman-Selat Malaka sebelum masuk Indonesia. Pemeriksaan menggunakan anjing K-9 dan alat deteksi narkotika mengidentifikasi delapan drum dan satu tangki cairan positif sabu. Selain itu, 157 boks rokok GD dari Tiongkok dalam kontainer DRYU9201919 diamankan dengan nilai Rp3,92 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,46 miliar. Dari 10 ABK kapal, seluruhnya warga Myanmar ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait