Kapal Tanzania Bawa Sabu Cair 2,6 Ton Ditangkap di RI, 10 ABK Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BNN RI dan Polri menggagalkan penyelundupan sabu cair 2,6 ton serta 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter bendera Tanzania di perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026. Operasi berawal dari intelijen gabungan yang menduga kapal melakukan ship-to-ship di Andaman-Selat Malaka sebelum masuk Indonesia. Pemeriksaan menggunakan anjing K-9 dan alat deteksi narkotika mengidentifikasi delapan drum dan satu tangki cairan positif sabu. Selain itu, 157 boks rokok GD dari Tiongkok dalam kontainer DRYU9201919 diamankan dengan nilai Rp3,92 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,46 miliar. Dari 10 ABK kapal, seluruhnya warga Myanmar ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.41
BNN: 10 WNA Awak Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Jadi Tersangka
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 03.33
Polri-BNN Gagalkan Peredaran 2,6 Ton Sabu Cair, Sahroni: Kejar Jaringannya!
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.13
Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita
Berita terkait
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair di Laut Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37
Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Riau
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.14
Bea Cukai Jambi dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu-Sabu, Pelaku Sempat Kabur
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.44