Bejat! Ibu dan Pacar di Sidoarjo Paksa Anak hingga Ponakan Threesome Sejak SD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Sidoarjo menangkap JR (59) dan MT (41) yang diduga melakukan persetubuhan seks bertiga terhadap anak korban AU sejak usia SD. Kasus mengungkapkan RJ memanfaatkan kedekatan sebagai pacar ibu korban sejak 2021, dengan lokasi kejadian di mobil, penginapan, dan kos. MT disangka memberi uang ke JR demi keuntungan. Penyidikan menemukan korban lain L (15) yang saat itu sepupu AU, dengan dugaan kekerasan sejak 2024. Motif JR: berinfluensi melalui kebutuhan ekonomi ibu korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.31
Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang Ditangkap
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.31
Kasus Balita Dianiaya di Palembang, Orang Tua Laporkan Pelaku
Berita terkait
Tak Mau Bayar BBM, Pria di Tulungagung Diduga Bacok Penjaga Toko
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 11.36
Ibu di Palembang Diduga Tampar hingga Cekik Balitanya, Polisi Selidiki
kumparan · 17 September 2026 pukul 10.36
Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.11
Kasus Pelajar 14 Tahun Tewas di Banyumas, Berawal dari Knalpot Brong
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 06.40