Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bejat! 3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD Secara Bergilir

Tiga pria di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi setelah memerkosa seorang siswi SD berusia 10 tahun secara bergilir. Kejadian terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 Wita. Korban sedang duduk di pinggir jalan dekat rumahnya setelah pulang bermain dengan teman. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial R, D, dan S, sempat mengajak korban mengobrol sebelum berhasil membujuknya naik ke motor. Mereka kemudian membawa korban ke sebuah bangunan kosong di Kecamatan Bayan, Lombok Utara, tempat pemerkosaan dilakukan secara bergilir antara ketiganya. Korban yang tidak berdaya hanya bisa meronta dan meminta untuk berhenti, namun para pelaku tidak mengindahkan teriakannya. Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan menahan mereka karena sudah termasuk dewasa.

Berita terkait