Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Pelebaran Jalan Rampung Desember 2026

Pemerintah Kota Depok menargetkan pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada pemilik 93 bidang tanah yang terdampak proyek pelebaran jalan di Kecamatan Pancoran Mas dan Sawangan pada Desember 2026. Proses UGK telah berlangsung sejak tahun lalu dengan pendekatan bertahap kepada para pemilik. Dari total 93 bidang, 47 pihak telah diundang menerima UGK, yang berarti ada pemilik yang memiliki lebih dari satu bidang tanah. Pencairan UGK dijamin rampung akhir tahun 2026 dengan pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita terkait