Belajar dari Sejarah, Benteng Policy di Era Prabowo Perlu Pengawasan Ketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Dewan Pakar ASPRINDO, Didin S. Damanhuri, menilai kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang mengadopsi konsep Benteng Policy berpotensi memperkuat pengusaha pribumi dan ketahanan ekonomi nasional. Namun, kebijakan ini hanya efektif jika disertai tata kelola yang baik, pengawasan ketat, dan mekanisme transparan.
Benteng Policy pertama kali diperkenalkan oleh Soemitro Djojohadikusumo saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk meningkatkan kapasitas pengusaha pribumi melalui pemberian lisensi impor. Tujuannya agar mampu bersaing dengan kelompok usaha mapan dari era kolonial. Namun, implementasi kebijakan tersebut tidak berjalan sesuai tujuan. Banyak penerima lisensi menjual haknya melalui praktik 'Ali-Baba', sehingga manfaat tidak dinikmati pengusaha pribumi. Dari ratusan lisensi yang diterbitkan, hanya sedikit yang berhasil berkembang, dan praktik penyimpangan memicu korupsi berskala besar.
Bagikan
Berita terkait
Pajak Marketplace Berlaku November, Ini Dampaknya Bagi Pedagang Kecil
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 21.00
Menhan Sjafrie Minta BPKP Berani Hadapi Tantangan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.53
BPOM Awasi 4,3 Juta Pelaku Usaha dengan Pendapatan Rp8.000 Triliun
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.35
Pro-Kontra MBG Jadi Penyeimbang dan Evaluasi Positif Program
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.13