Belajar Komunikasi Transformasi Digital dari Singapura dan Estonia
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia sedang mempercepat transformasi digital pemerintahan, ditunjukkan oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Pada Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya integrasi antar aplikasi pemerintah agar tidak terjadi duplikasi pengisian data oleh masyarakat. Transformasi digital tidak hanya melibatkan pembuatan aplikasi, tetapi juga perubahan cara pemerintah bekerja dan peningkatan kemudahan bagi warga.
Bagikan
Berita terkait
Perlinsos Diakses 50 Juta Pengguna, Ketahanan Sistem Diuji
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 16.44
RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.00
Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.57
Yusril: Transformasi layanan AHU berorientasi pada kebutuhan pengguna
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 18.31