Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Belajar Komunikasi Transformasi Digital dari Singapura dan Estonia

Indonesia sedang mempercepat transformasi digital pemerintahan, ditunjukkan oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Pada Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya integrasi antar aplikasi pemerintah agar tidak terjadi duplikasi pengisian data oleh masyarakat. Transformasi digital tidak hanya melibatkan pembuatan aplikasi, tetapi juga perubahan cara pemerintah bekerja dan peningkatan kemudahan bagi warga.

Berita terkait