Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Benahi Konflik Internal, Lintas Armada Indonesia Ganti Kuasa Hukum

PT Lintas Armada Indonesia mengganti tim kuasa hukum dengan De El Law Firm untuk membenahi konflik internal dan eksternal. Perusahaan berupaya menyelesaikan permasalahan melalui mediasi, termasuk kasus internasional dengan PT Huihuangdao Huixin Import and Export, Co.Ltd China. Konflik tidak disebabkan ketidakmampuan membayar, melainkan kewajiban kontraktual yang tidak terpenuhi. Lintas Armada telah menyetorkan USD 950.000 sejak Mei 2016, sementara sisanya masih menunggu. Direktur Antonius Chandra menegaskan semua karyawan tetap bekerja dalam bendera PT Lintas Armada Indonesia.

Berita terkait