Benahi Konflik Internal, Lintas Armada Indonesia Ganti Kuasa Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Lintas Armada Indonesia mengganti tim kuasa hukum dengan De El Law Firm untuk membenahi konflik internal dan eksternal. Perusahaan berupaya menyelesaikan permasalahan melalui mediasi, termasuk kasus internasional dengan PT Huihuangdao Huixin Import and Export, Co.Ltd China. Konflik tidak disebabkan ketidakmampuan membayar, melainkan kewajiban kontraktual yang tidak terpenuhi. Lintas Armada telah menyetorkan USD 950.000 sejak Mei 2016, sementara sisanya masih menunggu. Direktur Antonius Chandra menegaskan semua karyawan tetap bekerja dalam bendera PT Lintas Armada Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Pihak Sarwendah Bantah Ada Syarat Berlebihan untuk Ruben Onsu Bertemu Anak
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.15
Prabowo Dapat Kabar Baik, Posbankum Hemat Uang Negara Rp1,2 Triliun
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.20
Menkum Lapor Prabowo: 14 Ribu Kasus Selesai lewat Mediasi, Negara Hemat Rp 1,2 T
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.07
14 Ribu Kasus Sengketa dan KDRT Dimediasi Posbankum, Negara Hemat Rp 1,2 T
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.07