Benahi Konflik Internal, Lintas Armada Indonesia Ganti Kuasa Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Lintas Armada Indonesia mengganti tim kuasa hukum dengan De El Law Firm untuk membenahi konflik internal dan eksternal. Perusahaan berupaya menyelesaikan permasalahan melalui mediasi, termasuk kasus internasional dengan PT Huihuangdao Huixin Import and Export, Co.Ltd China. Konflik tidak disebabkan ketidakmampuan membayar, melainkan kewajiban kontraktual yang tidak terpenuhi. Lintas Armada telah menyetorkan USD 950.000 sejak Mei 2016, sementara sisanya masih menunggu. Direktur Antonius Chandra menegaskan semua karyawan tetap bekerja dalam bendera PT Lintas Armada Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Sempat Mediasi Kasus Ketua RT Aniaya Warga Bakar Sampah, tapi Gagal
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.03
Lintas Armada Indonesia Berkomitmen Selesaikan Masalah Internal
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.35
Klarifikasi Absen Mediasi dengan Sarwendah, Ruben Onsu: Semoga Ini Bisa Menjawab
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.16
Tudingan Bawa Pria ke Kos di Balik Alumni Tampar 3 Siswi SMP di Bogor
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.00