Menkum Lapor Prabowo: 14 Ribu Kasus Selesai lewat Mediasi, Negara Hemat Rp 1,2 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan pembentukan 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memberikan akses bantuan hukum di tingkat akar rumput dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, paralegal, serta kepala desa atau lurah sebagai juru damai.
Dari 16 ribu aduan yang masuk, 14 ribu kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Kasus yang ditangani mayoritas berupa perkara ringan, seperti sengketa tanah antar tetangga dan KDRT. Keberhasilan mediasi ini mencegah ribuan perkara masuk ke pengadilan, sehingga negara berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.07
14 Ribu Kasus Sengketa dan KDRT Dimediasi Posbankum, Negara Hemat Rp 1,2 T
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.20
Prabowo Dapat Kabar Baik, Posbankum Hemat Uang Negara Rp1,2 Triliun
Berita terkait
Alexandria Islamic School Bekasi Bantah Ada Bullying: Siswa Berkelahi Spontan
kumparan · 28 September 2026 pukul 22.08
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Resmi Dihentikan Polisi, Status Tersangka Gugur
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 12.55
Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Tawaran Restorative Justice
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.16
Menuju Raker Perdana, PERKAPI Siap Kukuhkan Kepengurusan, Menkum Dijadwalkan Hadir
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 23.16