Benar Lulusan IPDN Langsung Jadi PNS? Ini Penjelasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto melantik 1.204 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII pada tahun 2026 dalam upacara di Jatinangor, Jawa Barat. Presiden berpesan agar lulusan selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa lulusan IPDN merupakan aparatur sipil negara (ASN) nasional yang siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di daerah asalnya.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023, lulusan IPDN langsung diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus, namun tetap harus melalui tahapan dan persyaratan instansi penempatan. Mereka dapat ditempatkan di instansi daerah maupun pusat, dengan status tidak serta-merta menjadi PNS tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lulusan IPDN yang telah menjadi CPNS wajib menjalani ikatan dinas selama lima tahun terhitung sejak diterbitkan surat pernyataan tugas. Selama masa ikatan, mereka masih bisa melanjutkan pendidikan, tetapi jika mengajukan mutasi, berhenti atas permintaan sendiri, atau melakukan pelanggaran disiplin berat sebelum masa ikatan berakhir, mereka wajib membayar ganti rugi sebesar biaya selama masa pendidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 19.39
Pesan Prabowo untuk Ribuan Praja IPDN: Saudara Harus Melindungi Rakyat
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 13.25
Pesan Tegas Presiden Prabowo untuk Ribuan Praja IPDN
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 12.16
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
Berita terkait
63 ASN Bolos Kerja hingga Agustus 2026, Terancam Dipecat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.10
5 Berita Terpopuler: Mengganggu Kenyamanan, PPPK Paruh Waktu Desak Peralihan ke ASN Penuh, Faktanya Begini
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 07.09
September menjadi Bulan Krusial bagi PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 05.03
5 Berita Terpopuler: Mendagri Tito Bicara Langsung kepada Presiden, Ketua FGLPG Tertegun, soal PPPK Paruh Waktu Naik Level
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 08.13