September menjadi Bulan Krusial bagi PPPK Paruh Waktu
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kontrak kerja 3.022 PPPK paruh waktu Pemerintah Kota Mataram, NTB akan berakhir pada 1 Oktober 2026. BKPDSM Kota Mataram melakukan evaluasi akhir kinerja mencakup disiplin dan produktivitas sampai 30 September 2026. Hasil evaluasi menjadi dasar perpanjangan kontrak; pegawai yang tidak memenuhi syarat dapat kehilangan kontrak. Satu syarat kunci adalah pengisian SKP dengan predikat minimal baik. September menjadi periode krusial untuk memastikan kelengkapan persyaratan perpanjangan.
Bagikan
Berita terkait
Pak Kadis Bilang Hanya Guru PPPK Paruh Waktu Usia 35 ke Atas jadi P3K Penuh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.33
PPPK Bisa Lega, Gaji Bakal Ditanggung APBN
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 21.32
Nasib 541 Ribu PPPK Terjawab, Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.40
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027, Simak Hak dan Kewajibannya
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.10