Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Berantas BKC Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Edukasi Kepada Masyarakat

Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas aparat pengawas di daerah. Upaya ini bertujuan memperluas pemahaman mengenai ketentuan cukai sekaligus mendorong sinergi dalam pengawasan BKC ilegal. Bea Cukai Lampung melaksanakan edukasi langsung kepada pedagang eceran di Kecamatan Tumijajar dan Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada 21-22 Juli 2026. Petugas memberikan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran cukai, pelekatan pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan ketentuan pidana bagi pelanggar cukai, termasuk penjual eceran. Petugas juga memperagakan cara mengidentifikasi rokok ilegal secara kasat mata maupun menggunakan lampu ultraviolet. Edukasi ini diharapkan meningkatkan kemampuan pedagang dan masyarakat dalam mengenali rokok ilegal. Sebagai bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Lampung memasang stiker pada toko dan warung yang dikunjungi sebagai ajakan untuk tidak membeli, menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi rokok ilegal. Edukasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan dengan pemetaan wilayah yang telah mendapatkan sosialisasi serta perencanaan untuk menjangkau wilayah lainnya.

Berita terkait