Berantas BKC Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Edukasi Kepada Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas aparat pengawas di daerah. Upaya ini bertujuan memperluas pemahaman mengenai ketentuan cukai sekaligus mendorong sinergi dalam pengawasan BKC ilegal. Bea Cukai Lampung melaksanakan edukasi langsung kepada pedagang eceran di Kecamatan Tumijajar dan Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada 21-22 Juli 2026. Petugas memberikan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran cukai, pelekatan pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan ketentuan pidana bagi pelanggar cukai, termasuk penjual eceran. Petugas juga memperagakan cara mengidentifikasi rokok ilegal secara kasat mata maupun menggunakan lampu ultraviolet. Edukasi ini diharapkan meningkatkan kemampuan pedagang dan masyarakat dalam mengenali rokok ilegal. Sebagai bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Lampung memasang stiker pada toko dan warung yang dikunjungi sebagai ajakan untuk tidak membeli, menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi rokok ilegal. Edukasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan dengan pemetaan wilayah yang telah mendapatkan sosialisasi serta perencanaan untuk menjangkau wilayah lainnya.
Bagikan
Berita terkait
Ini Upaya Bea Cukai Berantas Peredaran BKC Ilegal, Sasar Toko Penjual Rokok dan Vape
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 09.43
Ini Upaya Bea Cukai Berantas Peredaran BKC Ilegal, Sasar Toko Penjual Rokok dan Vape
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 09.43
Bea Cukai Jakarta Musnahkan BKC Ilegal Rp20,18 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp11,81 Miliar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 22.53
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Rp 20,18 Miliar hingga Juli 2026
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.30