Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Jakarta Musnahkan BKC Ilegal Rp20,18 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp11,81 Miliar

Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta telah memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026. Kerugian negara mencapai Rp11,81 miliar. Barang yang dimusnahkan terdiri atas 12.979.847 batang tembakau ilegal (28.263,7 gram) serta 1.506 botol minuman mengandung etil alkohol (901,93 liter). Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menyatakan pemusnahan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara. Bea Cukai Jakarta akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran BKC ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait