Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Berburu Kasuari-Kuskus untuk Konten, Dua WN China Dideportasi Imigrasi Jayapura

Petugas Imigrasi Jayapura menangkap dua warga negara Tiongkok, YH dan NZ, yang diduga berburu kasuari dan kuskus untuk konten siaran langsung. Keduanya mengakui melanggar izin tinggal dan tidak mematuhi ketentuan perlindungan satwa. YH mengaku sekitar 10 kali berkunjung ke Indonesia sejak 2023 untuk liburan dan mengunjungi destinasi wisata di Papua. Mereka akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian. Direktorur Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya pengawasan keimigrasian di Indonesia yang memiliki ribuan pintu masuk potensial.

Berita terkait