Berburu Kasuari-Kuskus untuk Konten, Dua WN China Dideportasi Imigrasi Jayapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Imigrasi Jayapura menangkap dua warga negara Tiongkok, YH dan NZ, yang diduga berburu kasuari dan kuskus untuk konten siaran langsung. Keduanya mengakui melanggar izin tinggal dan tidak mematuhi ketentuan perlindungan satwa. YH mengaku sekitar 10 kali berkunjung ke Indonesia sejak 2023 untuk liburan dan mengunjungi destinasi wisata di Papua. Mereka akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian. Direktorur Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya pengawasan keimigrasian di Indonesia yang memiliki ribuan pintu masuk potensial.
Bagikan
Berita terkait
Imigrasi Jayapura Deportasi Dua WN Tiongkok yang Berburu Kasuari dan Kuskus
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 09.00
Viral WNA Israel Berpaspor Eropa Bikin Ulah di Ubud Bali, Imigrasi Bergerak
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 07.41
Cewek Norwegia Diusir dari Bali, Viral Bikin Ribut di Canggu & Overstay 34 Hari
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.47
Pembuatan Paspor Sampai Akhir Pekan, Kementerian Imipas Andalkan 3 Immigration Lounge di Sumut
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 19.00