Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi: WN China yang Tombak-Masak Penyu Akan Diproses Hukum di Sorong

Wei Shang, warga negara China, ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada 14 September karena diduga spearfishing penyu di perairan Painemo, Raja Ampat. Ia diterbangkan ke Sorong, Papua Barat Daya, untuk menjalani proses hukum sesuai permintaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Aksi perburuan yang direkam video dan viral di media sosial memperlihatkan penyu yang sudah ditusuk dan dimasak. Petugas Imigrasi dan kepolisian memastikan keamanan selama proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait