Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Jadi Tersangka, Wakil Bupati Jalankan Roda Pemerintahan

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin akan menjalankan roda pemerintahan sementara hingga ada penetapan Plt. Proses hukum terhadap kepala daerah merupakan ranah aparat penegak hukum, sementara pemerintah daerah tetap harus memastikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak terganggu.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan ada empat aksi pemerasan dilakukan Sitti Husniah. Pertama, terkait pengurusan PKKPR oleh pengembang perumahan. Kasus kedua, pemerasan kepada Indomaret dengan dalih CSR sebesar Rp85 jaya untuk setiap pembukaan gerai baru. Kasus ketiga, permintaan 1 unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2. Terakhir, permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait