Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Berpura-pura Cari Ikan, Dua Pria di Ngawi Malah Curi Mesin Diesel di Sawah

Sat Reskrim Polres Ngawi berhasil menangkap dua tersangka pencurian mesin diesel penyedot air (alkon) di wilayah persawahan. Kedua tersangka, BP (31) dan WJA (22), merupakan warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Penangkapan dilakukan pada Senin (7/9) sekitar pukul 18.00 WIB di Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan, yang berada di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang petani yang kehilangan mesin diesel-nya yang terpasang di Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka memiliki modus khusus dengan berpura-pura mencari ikan di sekitar persawahan pada malam hari. Begitu menemukan mesin diesel alkon yang tidak terawasi, mereka dengan mudah mencuri dan mengangkutnya.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatreskrim AKP Pras Ardinata memastikan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan dengan cepat hanya dalam hitungan beberapa jam setelah laporan diterima dari korban.

Berita terkait