Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Pria Bobol Rumah di Bantul: Curi Dolar, Euro hingga Won lalu Dipakai Judol

Dua pria berinisial YM alias A (39) dan ER (39), asal Bandung, ditangkap polisi setelah membobol rumah di Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, pada 11 Agustus 2020. Pencurian terjadi pada pukul 10.11 WIB, diketahui anak korban yang melintas di rumah orang tuanya dan mendapati pintu gerbang terbuka. Di dalam rumah, kamar dan lemari kondisinya kondusif, dengan barang berharga yang hilang. Uang asing yang dicuri meliputi 30 lembar dolar AS (Rp 450.000), 700 euro (Rp 11,2 juta), 80 lembar won Korea (Rp 800.000), dan 20 lembar riyal Arab Saudi (Rp 800.000), serta dua botol parfum Coach dan tas ransel Thule. Total kerugian mencapai Rp 92 juta. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada 9 September 2020 setelah memantau rekaman CCTV di Wisma UMY, yang menunjukkan kedua tersangka kembali check-in. Alat pencurian seperti obeng, linggis, dan kunci L ditemukan saat penggerebekan. Uang asing yang dicuri selanjutnya digunakan untuk judi online, pembelian pakaian, dan biaya hidup sehari-hari. Kedua pelaku terancam Pasal 477 KUHP dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait