BGN Perkuat Regulasi MBG, 4 Aturan Turunan Perpres soal Tata Kelola Disiapkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat regulasi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui empat Peraturan BGN turunan Perpres Nomor 115/2025. Hingga akhir 2026, BGN telah menyelesaikan 11 Peraturan BGN, termasuk enam peraturan turunan Perpres 115/2025. Regulasi ini mencakup pengelolaan sampah, sistem penjaminan keamanan pangan, standar gizi, kerja sama antarlembaga, hingga penggunaan produk dalam negeri. Penguatan regulasi bertujuan memastikan kepastian hukum, penyelenggaraan yang terkoordinasi, dan pelayanan MBG yang konsisten hingga tingkat lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 19.30
Kasus Keracunan MBG: Gibran Disanjung Lebih Bijak dari Prabowo
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.03
RSCM: Kondisi Siswa Karo yang Keracunan MBG terus Membaik
JawaPos · 16 September 2026 pukul 11.47
BGN Masih Susun Empat Regulasi di Tengah Maraknya Kasus Keracunan MBG
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 03.45
Ara Pesan 2,5 Juta Genteng UMKM, Program Gentengisasi Dimulai Oktober
Berita terkait
504 Dapur MBG Ditutup Permanen, Kepala BGN: Sanitasi dan Higienisnya Tak Layak
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 18.48
Genjot Investasi Masuk Bali, Pemerintah Beri Izin Dokter Asing di Rumah Sakit
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 21.22
Kemenkes Pastikan Kasus Influenza A Tetap Terkendali Secara Nasional
JawaPos · 15 September 2026 pukul 18.45
Mendagri Buka Peluang Bikin Aturan soal Sound Horeg, Bakal Batasi Desibel
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.59