Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Masih Susun Empat Regulasi di Tengah Maraknya Kasus Keracunan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) masih menyusun empat regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatan regulasi dilakukan di tengah munculnya kasus keracunan MBG di beberapa daerah. Acara sinkronisasi dan koordinasi terkait dukungan aspek materi hukum diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada 15 Agustus 2026. Kepala Biro Hukum BGN, Khairul Hidayati, menyatakan skala dan kompleksitas MBG butuh fondasi hukum yang lebih kuat, mencakup perencanaan, penganggaran, penyediaan bahan pangan, pengolahan, distribusi, keamanan pangan, data penerima manfaat, serta penguatan SDM dan koordinasi antar instansi. Hingga September 2026, BGN telah menyelesaikan 11 Peraturan Badan Gizi Nasional, termasuk enam peraturan turunan dari Perpres Nomor 115 Tahun 2025.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait