Biadab, Pria di Cianjur Ini Gagahi Anak Kandung saat Istri Bekerja di Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Cianjur menangkap pria berinisial MD (45) di Kecamatan Pacet karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Aksi bejat ini berlangsung berulang setiap pekan sejak September 2025, dimulai satu bulan setelah ibu korban berangkat bekerja sebagai pekerja migran ke luar negeri.
Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun. Kasus terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga, yang kemudian diketahui oleh kakek korban. Kakek korban kemudian mendampingi cucunya melapor ke polisi, sementara ibu korban sebelumnya tidak mempercayai pengakuan anaknya.
Bagikan
Berita terkait
Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 21.25
Polisi Tetapkan Oknum Guru di SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 20.25
3 Remaja Sampang Seret dan Perkosa Siswi di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.24
Sejoli Tega Bunuh Bayi Baru Lahir di Jakbar Terancam 15 Tahun Bui
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.14