Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Biadab, Pria di Cianjur Ini Gagahi Anak Kandung saat Istri Bekerja di Luar Negeri

Polres Cianjur menangkap pria berinisial MD (45) di Kecamatan Pacet karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Aksi bejat ini berlangsung berulang setiap pekan sejak September 2025, dimulai satu bulan setelah ibu korban berangkat bekerja sebagai pekerja migran ke luar negeri.

Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun. Kasus terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga, yang kemudian diketahui oleh kakek korban. Kakek korban kemudian mendampingi cucunya melapor ke polisi, sementara ibu korban sebelumnya tidak mempercayai pengakuan anaknya.

Berita terkait