Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bigmo Akui Salah, Janji Kooperatif Hadapi Pemeriksaan Polisi

Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat PPA Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak saat live streaming. Pengacaranya, Sangun Ragahdo, menyatakan klien akan kooperatif dalam proses hukum. Bigmo menjawab sekitar 40 pertanyaan penyelidik mengenai kronologi viral di pasar tersebut. "Kami hadir untuk menghargai proses hukum yang berlaku," ujar Sangun. "Saudara Mo telah menyampaikan kronologi dan bukti-bukti juga kami sampaikan." Pihak kuasa hukum menyerahkan penilaian kasus kepada tim penyelidik dan memastikan Bigmo tidak akan menghindar jika status hukum naik ke penyidikan. Namun, memohon publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena kasus masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait