Bigmo Akui Salah, Janji Kooperatif Hadapi Pemeriksaan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat PPA Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak saat live streaming. Pengacaranya, Sangun Ragahdo, menyatakan klien akan kooperatif dalam proses hukum. Bigmo menjawab sekitar 40 pertanyaan penyelidik mengenai kronologi viral di pasar tersebut. "Kami hadir untuk menghargai proses hukum yang berlaku," ujar Sangun. "Saudara Mo telah menyampaikan kronologi dan bukti-bukti juga kami sampaikan." Pihak kuasa hukum menyerahkan penilaian kasus kepada tim penyelidik dan memastikan Bigmo tidak akan menghindar jika status hukum naik ke penyidikan. Namun, memohon publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena kasus masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 23.07
Bigmo Usai Dicecar 40 Pertanyaan: Sangat Kapok
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.28
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan, Akui Salah Promosi Vape Ajak Anak
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.13
Setelah Diperiksa Polisi, Bigmo Sampaikan Permohonan Maaf
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.31
Bigmo Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi, Akui Kontennya Tak Pantas
Berita terkait
Bigmo Minta Maaf dan Temui Orang Tua Anak yang Diajak Promo Liquid
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 18.53
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 18.41
YouTuber Bigmo Diperiksa Polisi Buntut Ajak Anak Promosi Vape Siang Ini
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.17
Nasib Bigmo dalam Kasus Dugaan Promosi Vape ke Anak
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.50